

Teknik Pemesinan
Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan merupakan jurusan yang mempelajari proses pengerjaan komponen mesin atau peralatan lainnya, dimana memerlukan perencanaan dan proses pengerjaannya dengan menggunakan alat-alat mesin perkakas industri.
Peluang Kerja Lulusan Jurusan Teknik Pemesinan
Lulusan siswa SMK Migas Cepu Jurusan Teknik Pemesinan dengan program belajar selama tiga tahun memiliki peluang kerja sebagai berikut :
- Operator
mesin bubut, mesin frais, mesin gerinda, mesin CNC frais/bubut - Teknisi
mesin bubut, mesin frais, mesin gerinda, mesin CNC frais/bubut - Assembling
- Drafter teknik mesin
- Quality
Control - Wirausahawan
di bidang machinery engineering - Pertambangan
(Pama, Buma) - ASTRA
- PLN
- TNI/Polri
Materi Pelajaran Teknik Pemesinan SMK Migas Cepu terbagi dalam tiga kelompok, yaitu:
- Materi
Muatan Peminatan Kejuruan, meliputi: Simulasi dan Komunikasi
Digital, Fisika, dan Kimia. - Materi
Dasar Program Kejuruan, meliputi: Gambar Teknik Mesin, Pekerjaan
Dasar Teknik Mesin, dan Dasar Perancangan Teknik Mesin, Muatan Lokal
(Gambar Manufaktur Dasar). - Kompetensi
Keahlian,
meliputi: Gambar Teknik Manufaktur, Teknik Pemesinan Bubut, Teknik
Pemesinan Frais, Teknik Pemesinan Gerinda, Teknik Pemesinan CNC, dan
Produk Kreatif dan Kewirausahaan.
Sarana dan Prasarana Jurusan Teknik Pemesinan
- Ruang
Praktik terdiri dari Ruang Praktik Kerja Bangku, Ruang Praktik Mesin
Konvensional, Ruang Praktik CNC dan Ruang Praktik Gambar Manufaktur. - Mesin
produksi yang dimiliki meliputi Mesin Bubut, Mesin Frais, Mesin Gerinda
datar (surface grinding), Mesin Bubut CNC dan Mesin Frais CNC,
Mesin CNC Milling HKI, Mesin CNC Router Milling dan 3d Printing. - Staf
Pengajar Mata Pelajaran Produktif dan Tenaga Kependidikan
Jurusan Teknik Pemesinan memiliki Staf Pengajar Mata Pelajaran Produktif berjumlah 7 orang, yaitu:
- Bambang Pujiwanto, S.Pd, M.Pd. (Ketua Kompetensi Keahlian)
- Kurniawan Dwi Wicaksono, S.T(Kepala Laboratorium Jurusan )
- Drs. Achmad Baihaqi, M.Pd.
- Teguh Sutrisno, S.Pd.
- Koentjoro,S.T
- Tabah Candra Prasetya, S.Pd